Kemenag dan DPR sepakati BPIH 2012
Setelah melalui pembahasan cukup lama, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1433H/2012 M dengan rata-rata sebesar US$ 3.617.
Rapat pleno penetapan dimulai Selasa siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.
Penetapan besaran BPIH tersebut selain ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR-RI, Dra Hj. Ida Fauziyah dan Menag Suryadharma Ali, juga ditandatangani Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Raityo Gambiro MBA, Drs. Hj. Chairun Nisa MA dan Jazuli Jawaini Lc.MA. Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar US$ 84 dibanding tahun lalu. Penyebab utama kenaikan adalah naiknya biaya penerbangan. BPIH untuk masing-masing embarkasi berbeda-beda.
Berikut BPIH 1433H/2012M untuk masing-masing embarkasi: Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, Jakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD (rata-rata US$ 3.617)
Sementara untuk biaya Haji 1432H/2011M; Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD (rata-rata 3.537 USD).
Sumber: Realita Haji Edisi VI/2012 hal. 10