Haji mabrur menurut para ulama
Haji Mabrur – Dalam hadits Rasulullah di atas disebutkan bahwa keutamaan haji mabrur yakni haji yang tidak tercampuri dengan dosa. Balasan bagi orang yang hajinya mabrur tiada lain kecuali surga. Imam Nawawi menambahkan bahwa balasan orang yang hajinya mabrur itu tidak hanya diampuni dosa-dosanya akan tetapi juag dimasukkan ke dalam surga.
Ada suatu pertanyaan, “Apakah kriteria haji mabrur itu?”
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menyebutkan empat kriteria haji mabrur, yaitu:
- Ikhlas karena Allah SWT, bukan karena riya’ seperti ingin mendapatkan pujian dan penghormatan dari masyarakat, dan juga bukan karena sum’ah seperti menceritakan bahwa ia sudah pernah berhaji dengan tujuan agar dipanggil pak haji atau bu hajah.
- Mutaba’ah mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dalam manasiknya.
- Dari harta yang halal, bukan dari harta yang haram seperti riba, hasil dari perjudian atau hasil dari merampas hak orang lain, atau hasil korupsi dan lain sebagainya.
- Terbebas dari perbuatan rafats (Jima’ atau perkataan dan perbuatan yang mengarah ke sana), dan fusuq (kefasikan), serta jidal (berdebat bukan dalam rangka menegakkan kebenaran).
Ulama yang lain menyebutkan bahwa tanda haji mabrur adalah amal perbuatan seseorang setelah menunaikan ibadah haji lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Demikian informasi mengenai pendapat ulama mengenai Haji Mabrur, semoga kita semua mendapatkan haji yang mabrur. Terima kasih atas kunjungannya.