Cara Tahallul Umroh

cara tahallul
Pada rangkaian rukun umroh yakni tahallul, para jamaah diharuskan untuk memotong rambut, adapun tata cara tahallul bagi laki-laki dan perempuan ada perbedaan.

Tata cara tahallul dalam Umroh dan Haji

Untuk tahallul haji maupun umrah, Meski bagi laki-laki boleh memotong rambut sepanjang seruas jari bagian atas atau kurang dari itu. Namun yang lebih lebih utama tahallul bagi laki-laki jika mencukur rambutnya sampai habis/botak.

Adapun hadits tentang tahallul sebagai berikut:
Sahabat Ibnu Umar r.a. pernah berkata bahwa saat bertahallul dan memotong habis rambutnya, Rasulullah saw. berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang yang melakukan halq (mencukur habis rambutnya)…” dan beliau mengulangi doa itu sebanyak tiga kali. Ada seorang sahabat bertanya, “Lalu, bagaimana dengan orang yang hanya melakukan taqsir (memangkas rambut)?” Maka Rasulullah saw. berdoa, “Ya, Allah juga (rahmati) orang yang memangkas rambutnya.” (Muttafaq Alaihi)

Berdasarkan hadits di atas sangatlah jelas jika halq lebih utama dari taqsir karena bahkan Rasulullah saw. mendoakan sampai tiga kali orang yang melakukan halq. Sementara untuk mereka yang melakukan taqsir, beliau hanya mendoakannya satu kali.

Adapun untuk wanita, tahallul cukup dengan memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai rambut, atau boleh juga memotong sebagian rambut,dengan mengumpulkan rambutnya kemudian memotongnya sepanjang satu ruas jari.

error:
TOP